Di sinilah pemasyarakatan memperoleh makna yang sama pentingnya.
Merdeka Tidak Berarti Kehilangan Kemanusiaan
Seseorang yang menjalani pidana memang kehilangan sebagian kebebasannya berdasarkan putusan hukum. Tetapi ia tidak kehilangan martabatnya sebagai manusia.
Negara hukum diuji justru ketika berhadapan dengan mereka yang berada dalam posisi paling lemah.
Lembaga pemasyarakatan tidak boleh hanya menjadi tempat seseorang menjalani waktu sampai masa pidananya selesai. Pemasyarakatan harus mengembalikan manusia kepada masyarakat dalam keadaan lebih siap menjalani kehidupan yang benar.
Pendidikan, keterampilan kerja, kesehatan, pembinaan mental, dan kesempatan memperbaiki diri bukan hadiah kepada warga binaan. Semua itu bagian dari tugas negara untuk memastikan hukuman tidak berubah menjadi penghancuran masa depan.
Apa artinya seseorang bebas dari penjara jika tidak memiliki keterampilan, tidak diterima masyarakat, dan akhirnya kembali kepada kejahatan karena tidak mempunyai jalan lain?
Kemerdekaan bagi mereka justru dimulai ketika pintu penjara terbuka.
Karena itu ukuran keberhasilan pemasyarakatan tidak cukup dihitung dari berapa orang yang selesai menjalani pidana. Pertanyaan yang lebih penting adalah berapa banyak yang mampu kembali kepada keluarga, bekerja, hidup mandiri, dan tidak mengulangi kejahatan.
Masyarakat yang aman bukan hanya masyarakat yang mampu memenjarakan pelaku kejahatan. Masyarakat yang lebih aman adalah masyarakat yang mampu mencegah seseorang kembali melakukan kejahatan.
Kekuasaan adalah Utang
Kemerdekaan juga mempunyai musuh dari dalam.
Ketika hukum berani terhadap rakyat kecil tetapi ragu di hadapan mereka yang kuat, cita-cita kemerdekaan terluka. Ketika kekayaan alam hanya menghasilkan kemewahan bagi segelintir orang sementara masyarakat di sekitarnya tetap miskin, mandat konstitusi belum selesai dilaksanakan.
Pengkhianatan terhadap kemerdekaan bahkan dapat datang dari orang yang lahir dan dibesarkan oleh republik ini sendiri: ketika kepercayaan rakyat digunakan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau pemilik modal.
Kekuasaan bukan hadiah. Kekuasaan adalah utang kepada rakyat.
Satu tanda tangan pejabat dapat mengubah hidup seseorang. Sebuah keputusan dapat menentukan apakah warga memperoleh pelayanan atau dipingpong oleh birokrasi. Karena itulah jabatan publik selalu membawa konsekuensi moral.
Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka seharusnya menjadi kesempatan untuk bangga tanpa kehilangan kemampuan mengoreksi diri.
Tugas generasi 1945 adalah merebut kemerdekaan dari penjajahan.
Tugas generasi hari ini jauh berbeda: membuat orang Indonesia tidak merasa asing di negerinya sendiri; menjaga pintu negara tanpa kehilangan keterbukaan; melindungi warga tanpa memandang status sosial; menegakkan hukum tanpa kehilangan kemanusiaan; dan memastikan mereka yang pernah tersesat tetap mempunyai jalan pulang.
Jika itu dapat dilakukan, kemerdekaan tidak hanya berkibar di tiang bendera.
Ia hadir di perbatasan. Di kantor imigrasi. Di ruang pelayanan publik. Di lembaga pemasyarakatan. Di rumah petani, nelayan, buruh, pedagang kecil, dan keluarga-keluarga Indonesia.
Karena kemerdekaan yang paling bermakna bukan hanya kemerdekaan yang kita peringati setiap 17 Agustus.
Kemerdekaan adalah ketika rakyat benar-benar merasakannya.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Merdeka!



KOMENTAR ANDA