Tetapi dunia media modern mengenal tekanan yang jauh lebih halus. Tidak perlu ada larangan. Tidak perlu ada ancaman. Kadang cukup dengan menciptakan ketergantungan.
Misalnya ketergantungan kepada iklan pemerintah, perusahaan besar, pemilik modal, platform digital, atau bahkan traffic. Ketika sebuah media terlalu bergantung kepada sumber tertentu, secara sadar atau tidak sadar, ruang geraknya bisa menyempit.
Tidak ada yang perlu berkata, "Jangan memberitakan ini." Redaksi bisa belajar sendiri apa yang "aman" dan apa yang "berisiko". Di sinilah istilah self-censorship menjadi relevan.
Orang tidak selalu dibungkam. Kadang orang belajar membungkam dirinya sendiri. Dan bentuk seperti ini justru lebih sulit terlihat dari luar.
Persoalan Media di Indonesia
Kita juga harus melihat persoalan ini dalam konteks ekonomi media Indonesia yang memang sedang tertekan.
Dewan Pers dalam catatan akhirnya pada 2025 menyebut keberlanjutan ekonomi media sebagai salah satu tantangan penting bagi pers Indonesia. Penurunan belanja iklan, perubahan algoritma platform digital, disrupsi teknologi dan perkembangan AI ikut menekan industri media. Lebih dari 800 pekerja media dilaporkan mengalami PHK sejak 2024 hingga Juli 2025.
Pada Juli 2026, Dewan Pers kembali mengingatkan persoalan yang sama. Sekitar 80 persen belanja iklan digital Indonesia disebut mengalir ke Google, Meta, dan TikTok.
Bayangkan implikasinya. Puluhan ribu perusahaan pers harus berebut sisa pasar iklan digital, sementara sebagian besar uang iklan justru mengalir kepada perusahaan teknologi global.
Dalam situasi seperti itu, perusahaan media tentu semakin berhati-hati. Maka independensi pers tidak bisa hanya dibicarakan dari sisi keberanian wartawan. Kita juga harus bicara tentang kesehatan bisnis media. Wartawan yang sangat berani tetapi bekerja di perusahaan yang setiap bulan terancam bangkrut juga menghadapi persoalan yang nyata.
Media sebenarnya berada dalam posisi yang agak tragis. Ia membutuhkan konflik sebagai berita, tetapi membutuhkan stabilitas sebagai lingkungan bisnis.
Ia membutuhkan pembaca yang tertarik pada berita, tetapi tidak ingin berita yang dibuatnya ikut menghancurkan ekosistem ekonomi tempat pembaca itu hidup.
Ia harus mengkritik pemerintah, tetapi pada saat yang sama bisa saja memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan yang dekat dengan pemerintah.
Ia harus mengejar traffic, tetapi tidak boleh membiarkan algoritma menentukan seluruh agenda jurnalistiknya.
Dan ia harus tetap hidup secara ekonomi tanpa kehilangan alasan mengapa masyarakat membutuhkan keberadaannya. Ini bukan persoalan hitam-putih.
Justru karena itulah kita perlu berhati-hati ketika mengatakan, "Media tidak memberitakan demonstrasi karena takut pemerintah." Bisa jadi memang ada tekanan. Tetapi bisa juga ada pertimbangan lain. Dan bisa jadi semuanya bercampur.
Bahaya Bertemunya Kepentingan Bisnis dan Politik
Yang paling berbahaya sebenarnya bukan ketika media memiliki kepentingan bisnis. Itu sesuatu yang hampir tidak mungkin dihindari. Yang berbahaya adalah ketika kepentingan bisnis bertemu dengan kepentingan politik.
Bayangkan sebuah perusahaan media yang sedang kesulitan keuangan. Pada saat yang sama, pemerintah merupakan salah satu sumber iklan terbesar. Pemerintah juga mempunyai kekuasaan regulasi. Pemilik media mungkin memiliki kepentingan bisnis lain. Dalam situasi semacam itu, keputusan redaksi bisa menjadi sangat rumit.
Berita apa yang dinaikkan? Berita apa yang ditunda? Seberapa keras judulnya? Siapa yang diwawancarai? Apakah demonstrasi menjadi headline? Apakah gambar bentrokan ditampilkan besar-besaran?
Semua keputusan itu tampak seperti keputusan jurnalistik. Tetapi di belakangnya bisa terdapat banyak pertimbangan. Itulah sebabnya independensi media tidak cukup hanya diukur dari ada atau tidaknya sensor pemerintah.
Kita juga perlu melihat struktur kepemilikan, sumber pendapatan, hubungan bisnis, dan ketergantungan media terhadap pihak tertentu.
Ada satu hal yang juga perlu ditegaskan. Media yang profesional tidak harus menjadi pengeras suara demonstrasi. Tugas media bukan membuat demonstrasi menjadi lebih besar daripada kenyataannya. Tetapi media juga tidak boleh membuat demonstrasi menjadi lebih kecil daripada kenyataannya.
Kalau massa 10.000 orang, jangan ditulis 50.000. Kalau massa 50.000 orang, jangan pula ditulis 5.000. Kalau demonstrasi berlangsung damai, jangan digambarkan seolah-olah kota sedang terbakar. Kalau memang terjadi kerusuhan, jangan pula disembunyikan demi menjaga citra pemerintah atau menjaga iklan.
Sederhana sebenarnya prinsipnya: Beritakan apa yang terjadi. Verifikasi. Beri konteks. Jangan mengompori. Jangan pula menutup-nutupi. Di situlah profesionalisme pers diuji.



KOMENTAR ANDA