post image
Ilustrasi: ZonaTerbang
KOMENTAR

Oleh: Jaya Suprana, Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

KATA “Karma” secara harfiah berarti “perbuatan” atau “tindakan”. Dalam filsafat Timur (seperti Hindu dan Buddha), karma adalah hukum kosmis di mana setiap aksi memiliki reaksi yang setara, mirip Hukum Ketiga Newton dalam fisika.

Filsafat kausalitas Barat (seperti determinisme) sering kali hanya terpaku pada materi dan peristiwa fisik. Karma memperluas rantai sebab-akibat ini ke ranah etis dan spiritual, di mana niat (intention) menjadi "sebab" utama yang akan membuahkan “akibat” di masa depan atau kehidupan selanjutnya.

Dalam kausalitas karma, alam semesta dianggap memiliki sistem “akuntansi” mandiri. Tidak ada kejadian yang acak. Penderitaan seseorang hari ini adalah “akibat” dari “sebab” (perbuatan buruk) di masa lalu. Kebahagiaan hari adalah akibat dari sebab perbuatan baik di masa lalu.

Berbeda dengan kausasi fisik yang biasanya linear (satu sebab menghasilkan satu akibat), dalam beberapa ajaran, karma bersifat eksponensial—satu tindakan kecil bisa berkembang menjadi pemicu akibat yang sangat besar seiring waktu, seperti benih kecil yang tumbuh menjadi pohon raksasa.

Semisal kecurangan Sengkuni dalam bermain dadu mengalahkan Yudhistira menjadi pemicu Bharatayudha. 

Singkatnya: Karma adalah aplikasi hukum sebab-akibat pada perilaku manusia. Jika Anda percaya pada kausalitas universal, maka karma adalah cara filsafat Timur menjelaskan bahwa moralitas pun tunduk pada hukum alam yang sama kaku dan pastinya dengan hukum gravitasi. Meski tetap ada kasus kekecualian.

Oleh karena itu nasib dan kehidupan umat Buddha sangat ditentukan oleh karmanya. Tidak ada satu kekuatanpun di luar diri manusia.  Berikut adalah tiga perspektif utama:

1. Pandangan Hukum Alam yang Kaku (Karma Tak Terelakkan)

Dalam beberapa aliran filsafat Timur (seperti Jainisme atau bentuk murni Buddhisme tertentu), karma adalah hukum sebab-akibat yang bersifat mekanis dan impersonal, mirip hukum gravitasi. Logikanya: Jika Anda melempar batu ke atas, ia harus jatuh. Tidak ada “pengampunan” yang bisa menghentikan gravitasi.

Karma tidak “dihapus” dengan penebusan, melainkan dinetralkan dengan melakukan perbuatan baik yang jauh lebih besar atau dengan mencapai pencerahan (Nirwana) yang memutus rantai kelahiran kembali sama sekali. 

2. Pandangan Teistik (Pengampunan Tuhan)

Dalam agama-agama Abrahamik (Islam, Kristen, Yahudi), konsepnya lebih condong pada Rahmat dan Penebusan. Logikanya: Tuhan adalah pemegang otoritas tertinggi di atas hukum sebab-akibat.

Meskipun manusia berbuat dosa (sebab), Tuhan memiliki kuasa untuk menghapus hukumannya (akibat). Melalui pertobatan yang tulus, penebusan (seperti kurban atau sakramen), atau rahmat ilahi, rantai karma/dosa tersebut bisa diputus sepenuhnya.

Sebabnya ada, tapi akibatnya ditiadakan oleh sang Pencipta. 

3. Pandangan Hukum Kompensasi (Keseimbangan)

Ada pula pandangan bahwa penebusan dosa sebenarnya adalah bagian dari rantai sebab-akibat itu sendiri. Logikanya: Penebusan adalah “sebab baru” yang bertujuan memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan oleh “sebab lama”.

Jika Anda menyakiti seseorang (karma buruk), lalu Anda meminta maaf dan membantu orang tersebut (penebusan), Anda sedang menciptakan akibat baru yang positif untuk menyeimbangkan atau menutupi akibat negatif sebelumnya.

Secara filosofis, jika karma dianggap sebagai hukum alam murni, ia sulit diputus kecuali dengan "membayar" harganya atau menghentikan keinginan pelakunya.

Namun, jika alam semesta dianggap memiliki aspek antroposofis personal (Tuhan), maka penebusan dosa dipandang sebagai intervensi yang bisa memutus rantai kausalitas tersebut.

Jadi, jawabannya tergantung: apakah Anda melihat alam semesta ini sebagai "mesin" yang bekerja otomatis, atau sebagai "pengadilan" yang memiliki hakim yang Maha Adil.


Polemik Gigi Supergirl

Sebelumnya

Bisma Dewabrata

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Jaya Suprana