Oleh: Dahlan Iskan, Wartawan Senior
KONKRET saja. Saya mencoba inventarisasikan apa saja yang jadi omon-omon negatif di dunia usaha. Yakni omon-omon yang lalu berkembang menjadi rumor. Negatif: seolah iklim bisnis kurang bersahabat.
Lalu muncul pertanyaan: dengan iklim bisnis seperti itu bagaimana bisa mengundang investasi. Apalagi modal asing. Padahal tanpa investor sulit mencapai pertumbuhan delapan persen. Pun enam persen.
Pertama, isu perampasan 2,5 juta hektare lahan sawit swasta. Seolah tidak ada kepastian hukum. Bagaimana pengusaha yang sudah dapat izin lengkap, sudah investasi puluhan miliar rupiah, tiba-tiba lahan kebunnya disita negara.
Rumornya besar sekali: 2,5 juta hektare sawit yang disita. Alangkah masifnya. Betapa dramatisnya. Lalu muncul rumor: akan diapakan kebun sawit seluas itu. Mampukah pemerintah mengelolanya dengan baik. Bukankah mutu kebunnya BUMN sendiri kalah oleh swasta. Tidakkah itu nanti membuat produktivitas sawit kita merosot.
Pokoknya: negatif sekali. Sampai ke soal siapa yang akan melakukan pemeliharaan kebun itu. Bagaimana pemupukannya. Apakah pupuknya tidak dikorupsi sehingga jatah untuk pohon sawitnya berkurang.
Padahal, ternyata, jumlah riil kebun sawit yang disita tidak 2,5 juta hektare. Info yang saya dapat ''hanya'' sekitar 300.000 hektare. Selebihnya adalah tanah kosong yang telantar. Tiwas rumor negatifnya luar biasa.
Kedua, pabrik-pabrik penggilingan padi swasta dirazia polisi. Sampai ke desa-desa. Tuduhan pada mereka banyak sekali. Mulai memainkan harga gabah sampai melakukan oplos beras.
Dengan tindakan keras itu harga beras/gabah dipaksa rendah. Tujuannya: untuk mengendalikan inflasi. Konsumen beras tentu puas. Tidak perlu memikirkan kenaikan pendapatan petani.
Rumor negatifnya: mekanisme ekonomi pasar dilawan dengan razia oleh polisi. Pebisnis beras serentak tiarap. Iklim bisnis gabah begitu buruknya di mata mereka.
Dunia bisnis tentu mengeluhkan mengapa cara-cara bisnis bisa dianggap perbuatan kriminal. Narasi ''beras oplosan'' dibuat begitu negatifnya. Padahal itu praktik yang normal di dunia bisnis –untuk membuat mutu dan harga tertentu.
Ketiga, penertiban tambang batubara. Sebenarnya program ini sangat mulia. Toh hanya tambang ilegal yang ditertibkan. Tapi rumor yang berkembang menjadi seolah bisnis tambang lagi dimusuhi.
Keempat, molornya persetujuan atas rencana tahunan tambang apa saja. Sampai awal Januari rencana kerja tambang swasta tahun 2026 belum ada yang disetujui. Padahal seharusnya November sudah harus jelas.
Kegiatan tambang pun sempat terhenti. Para pengusaha di bidang pertambangan tidak berani bekerja kalau rencana tahunan itu belum disetujui.
Soal ini berkembang menjadi rumor yang sangat negatif. Terutama di kalangan pelaku bisnis nikel dan batubara. Kasak-kusuk berkembang: mengapa terjadi keterlambatan begitu parah. Kurang sogokan? Takut kriminalisasi? Bagaimana bisnis bisa jalan kalau birokrasinya begitu menghambat?
Ada juga rumor begini: itu karena yang mengeluarkan izin berada dalam ketakutan yang akut. Takut salah. Takut ditangkap APH. Itulah yang sudah dialami oleh Dirjen Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) Ridwan Djamaluddin. Kini ia sedang diadili atau sudah masuk penjara.
Akhirnya beres. Sebagian. Sudah ada rencana penambangan yang disetujui –meski sangat telat waktunya. Sebagian lagi tetap belum ada persetujuan.
Yang sudah disetujui itu pun angkanya tidak sama dengan yang diminta. Biasanya angka persetujuan yang baru sama dengan tahu sebelumnya. Bahkan meningkat.
Tapi kali ini banyak yang hanya disetujui sebagiannya. Berarti produksi harus diturunkan.
Sebenarnya ''tidak disetujui'' atau ''disetujui sebagian'' itu ada maksud baiknya. Sangat baik. Tapi karena prosesnya lambat akhirnya jadi rumor negatif.
Maksud baiknya adalah: jangan sampai batubara dikuras dengan kekuatan penuh seperti selama ini. Apalagi itu terbukti hanya menguntungkan segelintir oligarki.
Maka kebijakan pemerintah yang baru ini justru sangat mulia: agar sumber daya alam kita tidak dikuras semau-mau pengusaha.
Dua tahun terakhir Disway mencatat drama pengurasan sumber alam ini. Seorang pengusaha tambang batubara tiba-tiba bisa untung Rp 2 triliun sebulan. Lalu mendadak jadi orang terkaya di Indonesia. Ingat: Rp 2 triliun laba sebulan. Sebulan.
Maka penataan ulang ini harus didukung. Pemerintah bisa menyeimbangkan pasar. Jangan sampai pasokan jauh lebih besar dari permintaan. Harga bisa nyungsep. Penerimaan pajak negara bisa babak belur.


KOMENTAR ANDA