post image
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, dalam forum Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Graha Pengayoman, Senin, 8 Juni 2026.
KOMENTAR

Paparan Menko menutup dengan kalimat yang sangat tajam: “Dalam sistem yang kuat, orang jahat akan terpaksa menjadi orang baik. Sebaliknya, dalam sistem yang buruk, orang baik akan terpaksa menjadi jahat.” 

Inilah pelajaran terbesar dari kasus OTT Imigrasi dan forum konsolidasi pelayanan publik. Kita tidak boleh hanya berharap semua aparatur menjadi malaikat. Negara modern tidak dibangun di atas harapan semata. Negara modern dibangun dengan sistem yang jelas, pengawasan yang kuat, sanksi yang pasti, dan budaya kerja yang sehat.

Imigrasi bukan kantor biasa. Ia adalah pintu negara. Dari sana orang masuk, tinggal, bekerja, berinvestasi, dan beraktivitas di wilayah Indonesia. Jika pintu negara bisa diperdagangkan, maka yang terganggu bukan hanya administrasi, tetapi juga martabat dan kedaulatan negara.

Karena itu, konsolidasi pelayanan publik harus menjadi awal dari kerja besar: membersihkan layanan, memperkuat sistem, melindungi pegawai jujur, menutup ruang perantara, dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

Publik tidak menuntut birokrasi sempurna. Publik hanya ingin dilayani dengan jujur. Diproses tanpa dipermainkan. Dihormati tanpa harus membayar lebih. Diberi kepastian tanpa harus mencari orang dalam.

Dari OTT Imigrasi dan arahan Menko Yusril, kita belajar satu hal penting: integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan di dinding kantor. Integritas harus menjadi cara kerja, cara melayani, dan cara negara menjaga martabatnya sendiri.


Dapur Indonesia, Pesta Singapura: Membongkar Rantai Nilai yang Timpang

Sebelumnya

PMII, HMI dan GMNI..?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional