Pergantian kepemimpinan di tubuh Bank Indonesia (BI) dinilai tidak serta-merta mampu mengubah tren pergerakan nilai tukar rupiah menjadi lebih stabil dan kuat. Ekonom Senior Didik J. Rachbini memproyeksikan pergerakan rupiah selama lima tahun mendatang masih akan dibayangi pelemahan akibat kendala struktural yang berakar pada sektor moneter dan ekonomi riil.
Didik menilai pergantian nahkoda bank sentral hanyalah siklus administratif berkala yang sulit mengubah faktor-faktor fundamental penghambat ekonomi. Kendati Indonesia berstatus sebagai negara dengan skala ekonomi dan pasar domestik yang besar, struktur perekonomian nasional dinilai masih sangat rapuh pada ketahanan sektor luar negeri.
Selama ini, BI dinilai kerap mengandalkan instrumen konservatif berupa penyesuaian suku bunga acuan guna meredam depresiasi rupiah. Namun, langkah menaikkan suku bunga untuk menarik modal asing kerap terbentur tingginya biaya transaksi, persoalan hukum, serta dinamika sosial politik, yang pada akhirnya membebani sektor riil, kredit perumahan, dan investasi domestik.
Sebaliknya, opsi pelonggaran moneter melalui pemangkasan suku bunga yang terlalu cepat berisiko memicu pelarian modal kembali ke aset berdenominasi dolar AS. Menurut Didik, tanpa penguatan daya saing eksternal dan kepastian hukum, instrumen suku bunga semata tidak akan cukup kokoh menahan tekanan terhadap rupiah tanpa harus menunggu terjadinya krisis.
Kelemahan mendasar perekonomian nasional saat ini terletak pada dominasi orientasi pasar ke dalam negeri (inward looking). Dengan jumlah penduduk mencapai 293 juta jiwa serta basis kelas menengah yang besar, dunia usaha domestik cenderung merasa cukup bertumpu pada pasar lokal tanpa terdorong untuk berekspansi ke pasar internasional (weak outward looking).
Aktivitas konsumsi domestik memang mampu menggerakkan produk domestik bruto (PDB) dan membuka lapangan kerja, namun transaksi tersebut hanya memutar likuiditas rupiah tanpa menghasilkan pasokan devisa baru. Situasi ini kian rentan manakala proses produksi dalam negeri memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap impor bahan baku dan barang modal.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada posisi cadangan devisa Indonesia yang tercatat sekitar US$145,3 miliar per akhir Juli 2026. Angka tersebut dinilai relatif kecil sebagai penyangga eksternal bagi negara berpopulasi besar, terutama bila dibandingkan dengan cadangan devisa negara tetangga seperti Singapura (US$426,2 miliar) maupun Thailand (US$279,2 miliar).
Ketergantungan ekspor pada komoditas mentah dan setengah jadi seperti batu bara, kelapa sawit, serta nikel juga menyimpan kerentanan tersendiri. Pasalnya, penerimaan devisa sangat bergantung pada fluktuasi harga global, sementara posisi tawar Indonesia belum menjadi penentu harga di pasar internasional.
Di sisi lain, arus masuk modal asing langsung (Foreign Direct Investment) yang berpotensi memperkuat pasokan valuta asing masih menghadapi tantangan iklim investasi. Masalah korupsi, kepastian hukum, dan persepsi risiko kerap membuat investor global mempertimbangkan negara berkembang lain yang menawarkan tata kelola bisnis lebih kompetitif.
Menutup pandangannya, Didik menekankan bahwa penguatan nilai tukar memerlukan reformasi kebijakan komprehensif yang mendorong ekonomi berbasis ekspor. Tanpa perbaikan mendasar pada pasokan devisa dan daya saing global, Bank Indonesia diprediksi akan terus menghadapi tantangan berat dalam menjalankan mandat menjaga stabilitas nilai rupiah selama lima tahun ke depan.



KOMENTAR ANDA