Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima kunjungan silaturahmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia di Aula Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat, 30 Oktober 2026. Pertemuan strategis ini mempertemukan kedua belah pihak dalam komitmen bersama memperkuat gerakan ekologis nasional, dengan mengusung paradigma utama: membangun tanpa merusak.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyambut hangat kunjungan tersebut dan memaparkan sejumlah gagasan strategis. Mulai dari redefinisi pengelolaan sampah, gerakan penyelamatan hutan, hingga pentingnya komitmen nasional terhadap pembangunan berwawasan lingkungan.
Menurut Haedar, program lingkungan hidup yang digarap Muhammadiyah tidak sekadar berfokus pada pemeliharaan fisik semata, melainkan juga menyentuh ranah edukasi praktis dan spiritual. Ia menyambut baik gagasan "Taubat Ekologis" yang diperkenalkan oleh Menteri Lingkungan Hidup RI Moh. Jumhur Hidayat sebagai sebuah pendekatan ekoteologi.
"Jadi ini bukan hanya pemeliharaan tapi juga advokasi ya, bahkan ada program tobat ekologis yang saya yakin itu ada aspek teologisnya," ujar Haedar.
Sebagai bentuk aksi nyata di akar rumput, Haedar juga menjelaskan masifnya gerakan Wakaf Hutan yang digalakkan Muhammadiyah. Persyarikatan memanfaatkan aset lahan kosong dan tanah wakaf untuk ditanami kembali sebagai upaya konservasi lingkungan secara mandiri.
Kontrol Publik dan Penegakan Hukum
Dalam kesempatan yang sama, Haedar menyoroti pentingnya pemerintah merangkul publik sekaligus bersikap cermat dalam penegakan hukum lingkungan. Kontrol masyarakat dinilai sangat krusial dalam mengawasi kepatuhan korporasi.
Haedar membedakan antara pelanggaran yang bersifat kriminal murni dan problem kultural di masyarakat. "Kalau memang itu tindakan-tindakan kriminal dilakukan oleh pihak tertentu dengan tujuan-tujuan tertentu, itu seharusnya urusan pidana yang harus teratasi. Tapi jika menyangkut habit penduduk setempat yang biasa bakar lahan karena keterbatasan teknologi, ya ini menjadi problem yang harus bisa kita pecahkan bersama," pesan Haedar.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menyepakati paradigma "Membangun Tanpa Merusak" yang sejalan dengan prinsip Ihsan dalam Islam. Haedar mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam romantisme lingkungan ekstrem yang melarang sepenuhnya pemanfaatan alam. Sebaliknya, masyarakat perlu diberdayakan untuk mengelola alam secara bertanggung jawab demi kesejahteraan bersama.
Merujuk pada buku Why Nations Fail karya James Robinson, Haedar menggarisbawahi bahwa Indonesia tidak boleh sekadar menyalin mentah-mentah model pembangunan dari luar. Negara perlu percaya diri dan bertumpu pada kekuatan masyarakat serta institusi lokalnya.
"Dan jangan jatuh dari mulut harimau ke mulut buaya. Intinya nafsu-nafsu yang merusak, kita tidak menghendaki itu," pungkasnya.
Pendekatan "Tobat Ekologis"
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI Moh. Jumhur Hidayat mengungkapkan bahwa pendekatan "Tobat Ekologis" dihadirkan bukan sekadar sebagai slogan, melainkan panggilan untuk memperbaiki hubungan manusia dengan alam yang telah lama mengalami ketidakseimbangan.
Melalui pendekatan ekoteologi, pelestarian lingkungan dipandang bukan hanya sebagai kewajiban sosial, tetapi juga amanah moral dan spiritual.
"Urusan lingkungan itu urusan semua, maka ini harus menjadi gerakan yang besar," tegas Jumhur.
Pertemuan penting ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan pusat Muhammadiyah, di antaranya Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto dan Agus Taufiqurrahman, Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti, Bendahara Umum PP Pemuda Muhammadiyah Machendra Setyo Atmaja, beserta rombongan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.



KOMENTAR ANDA