post image
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menerima permohonan pertemuan Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura, Vivian Balakrishnan di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Pertemuan berlangsung pada Rabu sore, 28 Oktober 2026
KOMENTAR

Kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo Subianto terkait pemanfaatan sumber daya alam Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Langkah pemerintah untuk mengoptimalkan potensi kekayaan alam demi kepentingan dalam negeri, salah satunya dengan mengurangi pasokan gas ke Singapura, mendapatkan sambutan hangat dari berbagai kalangan masyarakat.

Direktur Geopolitik GREAT Institute Dr. Teguh Santosa menilai langkah ini sudah seharusnya dilakukan. Dia mengingatkan, pemanfaatan kekayaan alam untuk kepentingan dalam negeri merupakan amanat yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945.

Pembatasan pasokan gas ke Singapura dinilai Teguh tidak memiliki kaitan langsung dengan ketegangan yang terjadi asap dari kebakaran hutan dan lahan di sejumlah tempat di Indonesia menyebar sampai Singapura.

“Ada atau tidak ada fenomena asap yang melintasi batas negara, pemerintahan Prabowo pasti akan memprioritaskan kepentingan nasional dan kebutuhan rakyat banyak,” ujarnya.

Mantan Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK) ini menjelaskan, Prabowo memiliki perspektif yang berbeda untuk menterjemahkan Pasal 33 itu dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya.

“Inti dari kebijakan Prabowo tetap berpijak pada prinsip dasar bahwa kekayaan alam Indonesia harus diutamakan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia terlebih dahulu,” ujar Teguh yang sedang berada di Incheon, Korea Selatan, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Ketika disinggung mengenai potensi kebijakan ini digunakan sebagai instrumen geopolitik untuk memperkuat posisi tawar Indonesia terhadap negara tetangga seperti Singapura, Teguh melihatnya dari sudut pandang yang lebih mendasar.

Ia mengatakan, gagasan ini adalah tesis yang sejak lama diperjuangkan Prabowo Subianto. Tesis tersebut tertuang secara jelas dalam buku “Paradoks Indonesia” yang ditulis Prabowo. Buku ini mengupas ironi besar. Di satu sisi Indonesia adalah negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Di sisi lain, kekayaan alam itu sepenuhnya dinikmati oleh rakyat kebanyakan.

“Dari sudut pandang perdebatan teori pembangunan, Prabowo mengkritik developmentalisme yang menempatkan negara berkembang sebagai pengekor dari negara-negara maju yang memanfaatkan kekayaan alam negara berkembang itu. Dalam teori ini, pemerintahan di negara berkembang berperan sangat kecil,” jelas Teguh. 

Sementara pandangan ekonomi politik Prabowo memberikan peran yang besar pada negara. Kebijakan pembangunan negara harus dijalankan di atas pijakan konstitusi, dalam hal ini Pasal 33 UUD 1945. 

“Pendekatan ini yang disebut sebagai state-driven economy, sebagai lawan dari market oriented economy,” ujar Teguh lagi.

Prabowo, sambung Teguh, sejak lama ingin menguji tesis ini di lapangan. Tetapi dia gagal dalam Pilpres 2014 dan Pilpres 2019. “Sekarang, setelah dia mendapatkan mandat dari rakyat dalam Pilpres 2024, ia ingin menguji tesis itu,” tambah Teguh.

Lebih lanjut, mengenai keseimbangan antara prioritas gas domestik dan komitmen menjaga kepastian kontrak serta kepercayaan mitra internasional, Teguh kembali menegaskan bahwa konstitusi adalah panglima tertingginya. Amanat konstitusi secara tegas menempatkan kebutuhan dalam negeri sebagai prioritas utama bangsa.

Faktor lain mendorong Prabowo mengambil langkah pembatasan pasokan gas ke Singapura terkait dinamika global yang sedang tidak menentu, termasuk gangguan pasokan energi di kawasan Timur Tengah. 

Anggota Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional PP Muhammadiyah itu juga  menambahkan, sebagai negara yang juga terdampak berbagai krisis geopolitik global Singapura pasti juga dapat memahami situasi ini. Pemerintah Singapura juga telah mengatakan bahwa pengurangan pasokan gas dari Indonesia tidak terlalu berdampak pada pasokan energi Singapura, dan di sisi lain situasi ini mendorong Singapura mengembangkan berbagai upaya lain untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. 

Menghadapi potensi ketegangan akibat penyesuaian pasokan ini, Teguh menyarankan kedua negara untuk menggunakan jalur komunikasi bilateral yang intensif. Pemerintah Indonesia dinilai perlu memberikan penjelasan yang komprehensif kepada pihak Singapura mengenai situasi riil yang dihadapi.

“Saya yakin itu sudah dilakukan dalam pertemuan Menlu Singapura denga Menlu RI dan Presiden Prabowo,” tambahnya sambil menekankan dengan pendekatan yang transparan dan dialog terbuka, kerja sama strategis yang lebih luas antara Indonesia dan Singapura diyakini akan tetap terjaga dengan baik.  


Luhut Desak Gibran hingga KPU-Bawaslu Mundur Massal!

Sebelumnya

Survei KedaiKOPI: Nasionalisme Pemuda Indonesia Masih Sangat Tinggi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional