Oleh: Moh Samsul Arifin
ADA satuan seruan tak lekang waktu setiap mahasiswa turun ke jalan. Bunyinya begini, "Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan".
Saat diucapkan berkali-kali, seruan itu hampir seperti mantra. Kalimat itu menggerakkan, menciptakan letupan-letupan, dan memicu adrenalin. Daya magisnya membuat demonstran berani menantang terik matahari, hujan deras, atau hadangan aparat Polri dan TNI.
Seruan ini juga terdengar ketika sekelompok mahasiswa mengelilingi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu sore, 28 Oktober 2026. Tak lupa, mereka menenteng spanduk bertuliskan, "If we burn, you burn with us".
Salah satu yang tiba di sini adalah Fathimah Azzahra dan kawan-kawannya dari BEM Universitas Indonesia. Menumpang angkot, mereka menembus HI lewat jalan-jalan di sekitar Menteng dan Sarinah. Antara lain dengan menggunakan pakaian biasa, menyembunyikan jas almamater sehingga tidak terlihat seperti kumpulan mahasiswa.
Sebagian massa lagi, terutama dengan jumlah besar, terpencar di beberapa lokasi. Mahasiswa dari sejumlah kampus tertahan di jalan Sudirman (Dukuh Atas). Entah mengapa kepolisian bersikukuh melarang Bundaran Hotel Indonesia sebagai lokasi unjuk rasa.
Bukan di Jakarta saja, mahasiswa di kota-kota besar dari Bandung, Yogyakarta hingga Makassar turun ke jalan.
Hari itu mahasiswa tidak memperingati Sumpah Pemuda ke-98 dengan menapaktilasi lokasi bersejarah tahun 1928. Mahasiswa dari sejumlah kota di Tanah Air memilih berbicara tentang masalah zamannya, menggugat kekuasaan yang lupa dan abai. Satu simpul penyatu mahasiswa di kota-kota besar itu antara lain menyangkut bencana ekologi, yakni kebakaran hutan di Sumatera, Kalimantan, dan belakangan Papua. Bencana ini masih diperlakukan sebagai "business as usual".
Tidak heran jika mahasiswa mendesak menetapkan karhutla di sejumlah provinsi sebagai bencana nasional. Isu lain bercabang-cabang, seperti di Bandung, massa menyorot tingginya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengangguran di masa Pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Kerisauan ini bukan bualan. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan 63.789 orang terkena PHK dalam sembilan bulan terakhir. Sebanyak 13.044 orang yang terkena PHK itu bekerja di Jawa Barat.
Badan Pusat Statistik (Mei 2026) juga menyebut angka pengangguran yang mencapai 7,22 juta dan 1,79 juta orang di antaranya warga Jawa Barat. Dan mayoritas, 67 persen pengangguran di Indonesia berasal dari generasi Z (Kompas.id, 28/10/2026).
Tingginya pengangguran menegaskan janji penciptaan 19 juta lapangan kerja masih omon-omon. Dan konyolnya, salah seorang penasihat khusus presiden mengelak soal janji tersebut. "Itu bukan Pak Prabowo kan yang ngomong, wakilnya Mas Gibran kan. Pas kampanye biasakan, hiperbola. Itu kan bahasa kampanye. Kalau ditanya apakah realistis? Jelas tidak realistis," ujar sang penasihat kepada sebuah stasiun televisi.
Duet Prabowo-Gibran adalah satu paket. Janji-janji kampanye tidak bisa ditagihkan pada satu orang. Terlebih, janji itu tidak pernah diubah. Justru sebagian janji itu, termasuk soal penciptaan lapangan kerja, telah menjadi salah satu alasan memilih duet itu di Pilpres 2024.
Satu di antara lima tuntutan BEM UI relevan dibicarakan dengan sorotan rekan mereka di Bandung, yaitu tentang mewujudkan APBN untuk kepentingan rakyat dan menghentikan pemborosan anggaran melalui program populis seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih.
Seperti enggan mendengar, di tahun 2027 nanti Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 240,20 triliun. Sebanyak Rp 232,5 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan target 72,46 juta penerima manfaat. Adapun Rp 7,33 triliun untuk Program Dukungan Manajemen.
Untuk Koperasi Desa Merah Putih pemerintah juga ringan tangan. Dana sebesar Rp 240 triliun akan digelontorkan untuk pembangunan puluhan ribu koperasi. Saban tahun pemerintah membayar ke Bank Himbara senilai Rp 40 triliun. Perkara jadi runyam karena program 'dari atas' itu menyunat pos dana desa.
Di masa Joko Widodo, desa-desa di tanah air setidaknya digerojok Rp 1 miliar per tahun. Sepanjang 2015-2024, sedikitnya Rp 609,68 triliun dana APBN disuntikkan ke desa.
Pemerintahan Prabowo yang mengklaim kelanjutan pemerintahan sebelumnya justru mengubah haluan itu. Masalah setiap desa dipukul rata. Seolah-olah koperasi dibutuhkan untuk mengubah ekonomi desa. Di saat yang sama, rezim penyeragaman lewat koperasi ini, bingung menetapkan bisnis apa gerangan yang akan digarap koperasi-koperasi itu.
Belakangan pembelanya menyebut MBG dan koperasi desa sebagai bagian dari 'radical break'. Sebuah justifikasi yang terkungkung dalam imajinasi akademis, namun kurang berkorespondensi dengan realitas.
Jadi, benarkah "rakyat bersatu tak bisa dikalahkan?"
Tidak selalu demikian. Kekuasaan sering kali tidak mendengar dan angkuh.
Dalam soal karhutla, keselamatan jiwa rakyat di lokasi bencana seperti menjadi 'kelinci percobaan'. Per 21 Oktober 2026,
kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah tembus 333.470 kasus, termasuk 75.172 anak balita.
Korban utama kebakaran hutan dan lahan ini adalah rakyat Indonesia. Korban lainnya warga di negeri jiran, Malaysia dan Singapura. Protes pun mencuat, dari rakyat sendiri dan pegiat lingkungan serta aktivis kemanusiaan hingga pemerintah dan parlemen negeri jiran.
Alih-alih menjadi alasan untuk perbaikan, pemerintah tampak defensif. Keputusan mengurangi pasokan gas ke Singapura oleh sebagian pihak dinilai berlebihan. Tidak ada kerendahan hati dan permintaan maaf karena kebakaran hutan telah mengirim jerebu ke Singapura dan Malaysia.



KOMENTAR ANDA