Pasal 7 Persetujuan Paris menetapkan tujuan global untuk meningkatkan kapasitas adaptasi, memperkuat ketahanan, serta mengurangi kerentanan terhadap perubahan iklim. Pada COP30, para peserta mengadopsi Indikator Adaptasi Belém (Belém Adaptation Indicators) guna mendorong pencapaian Tujuan Global untuk Adaptasi (Global Goal on Adaptation) melalui aksi nyata yang terukur dan dapat dipantau.
Taiwan terus menyelaraskan upaya adaptasinya dengan agenda internasional melalui integrasi penilaian risiko iklim ke dalam tata kelola nasional dan daerah, sekaligus memperkuat ketahanan dalam menghadapi berbagai peristiwa iklim ekstrem, seperti gelombang panas dan hujan lebat.
Sebagai respons terhadap meningkatnya risiko suhu panas ekstrem, pada tahun ini Taiwan menggunakan skenario gelombang panas dengan suhu mencapai 40°C sebagai dasar untuk mengembangkan strategi adaptasi lintas kementerian. Langkah ini bertujuan memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi di berbagai sektor, termasuk kesehatan masyarakat, energi, transportasi, keselamatan dan kesehatan kerja, serta perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan.
Selain itu, atas arahan Presiden Lai Ching-te, Taiwan telah membentuk Komite Promosi Hutan Perkotaan tingkat nasional (Urban Forest Promotion Committee) untuk mendorong pelaksanaan Program Nasional Pengembangan Tutupan Hijau (National Green Canopy Program). Inisiatif ini menempatkan pengembangan hutan perkotaan sebagai bagian dari infrastruktur ketahanan nasional.
Program tersebut juga mengintegrasikan teknologi penginderaan jauh LiDAR, teknologi digital twin tiga dimensi (3D), serta data iklim mikro untuk mengidentifikasi secara akurat titik-titik rawan panas dan area yang masih kekurangan tutupan peneduh. Dengan demikian, Taiwan berupaya membangun jaringan ruang hijau daratan yang tangguh dan mampu menyeimbangkan kebutuhan adaptasi perubahan iklim dengan perlindungan kesehatan masyarakat.
Taiwan juga akan menyusun Undang-Undang Hutan Perkotaan (Urban Forests Act) yang bertujuan mendorong sertifikasi tenaga profesional di bidang pemeliharaan dan perlindungan pohon, sekaligus mengembangkan pemanfaatan kayu secara sirkular dengan nilai tambah yang lebih tinggi.
Melalui optimalisasi sumber daya perusahaan dalam kerangka ESG (Environmental, Social, and Governance) serta dorongan partisipasi masyarakat, Taiwan akan mengembangkan kawasan percontohan berbasis lokal. Inisiatif ini akan mengoptimalkan keahlian sektor swasta dan pemanfaatan teknologi mutakhir guna meningkatkan ketahanan kawasan perkotaan dalam menghadapi peristiwa iklim ekstrem dan bencana alam.
Mewujudkan Transisi yang Berkeadilan dan Menggerakkan Partisipasi Masyarakat Menuju Emisi Nol Bersih
Pembukaan Persetujuan Paris menekankan pentingnya mempertimbangkan prinsip transisi tenaga kerja yang berkeadilan, termasuk penciptaan pekerjaan yang layak dan berkualitas. Dalam beberapa tahun terakhir, Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim juga terus mengembangkan pembahasan mengenai energi, industri, ketenagakerjaan, serta dimensi sosial dalam proses transisi.
Pada COP30, para peserta mendorong pengembangan mekanisme terkait transisi yang berkeadilan dengan memperkuat kerja sama internasional, bantuan teknis, peningkatan kapasitas, serta pertukaran pengetahuan. Upaya ini bertujuan memastikan bahwa kebutuhan dan peluang pembangunan bagi berbagai kelompok masyarakat dapat terakomodasi selama proses transisi menuju emisi nol bersih.
Taiwan menjadikan prinsip tidak meninggalkan siapa pun sebagai landasan utama dalam proses transisi menuju emisi nol bersih. Untuk itu, Taiwan telah membangun dasar tata kelola yang mengakomodasi prinsip transisi berkeadilan melalui Undang-Undang Respons Perubahan Iklim (Climate Change Response Act).
Dalam rangka mewujudkan transisi yang berkeadilan sekaligus melaksanakan kebijakan pengurangan emisi karbon, pada tahun ini Taiwan menyelenggarakan konsultasi dengan para pemangku kepentingan di enam sektor utama, yaitu energi, manufaktur, bangunan tempat tinggal dan komersial, transportasi, pertanian, serta lingkungan. Melalui penghimpunan aspirasi masyarakat secara luas dan peninjauan serta tindak lanjut atas masukan tersebut oleh masing-masing sektor, koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus diperkuat.
Selanjutnya, Taiwan akan mengintegrasikan berbagai kebijakan sektoral untuk menyusun Rencana Aksi Transisi Berkeadilan Nasional. Langkah ini bertujuan membangun kerangka kebijakan transisi berkeadilan di tingkat nasional sekaligus memastikan bahwa partisipasi masyarakat tetap menjadi komponen penting dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan menuju emisi nol bersih.
Pada tahun ini, Taiwan juga memanfaatkan Dana Pengelolaan Gas Rumah Kaca (Greenhouse Gas Management Fund) untuk mengintegrasikan kapasitas lintas sektor serta memberikan dukungan kepada pekerja, industri, daerah, dan kelompok masyarakat yang terdampak oleh proses transisi.
Upaya ini diharapkan dapat mendorong pengembangan tenaga kerja terampil di sektor hijau (green-collar workforce), transisi rendah karbon bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perlindungan kelompok rentan, peningkatan partisipasi masyarakat lokal, serta penguatan tata kelola transisi yang berkeadilan.
Memperkuat Kemitraan Global untuk Bersama-sama Merumuskan Solusi Iklim
Pasal 6 Persetujuan Paris mendorong kerja sama sukarela guna meningkatkan ambisi dalam aksi iklim sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan dengan berlandaskan prinsip integritas lingkungan, transparansi, dan pencegahan penghitungan ganda.
Seiring dengan mulai diterapkannya berbagai mekanisme terkait, kerja sama iklim internasional kini semakin berkembang, tidak lagi terbatas pada dialog kebijakan, tetapi juga mencakup proyek mitigasi, kerja sama teknologi, pengembangan kapasitas, serta investasi. Berbagai bentuk kerja sama tersebut menjadi jalur penting untuk mempercepat implementasi Persetujuan Paris.
Taiwan terus mengembangkan diplomasi iklim melalui langkah-langkah nyata dan pendekatan pragmatis. Pada tahun lalu, Taiwan menandatangani nota kesepahaman mengenai kerja sama berdasarkan Persetujuan Paris dengan Paraguay, negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Taiwan. Saat ini, kedua negara tengah melaksanakan 12 rencana aksi di bidang tata kelola lingkungan.
Kerja sama tersebut merupakan wujud nyata kontribusi terhadap aksi iklim global dan kolaborasi lingkungan melalui berbagi teknologi, dialog antargenerasi muda, serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman mengenai ekonomi sirkular.
Turki (Türkiye) menetapkan COP31 sebagai COP Masa Depan, dengan menekankan bahwa komitmen merupakan pernyataan niat, sedangkan pelaksanaan merupakan wujud kepercayaan. Seiring dengan memasuki fase penting yang berorientasi pada praktik dan hasil nyata dalam tata kelola iklim global, Taiwan akan terus memperkuat kemitraan internasional melalui keterlibatan yang pragmatis, memberikan kontribusi konkret, serta berbagi pengalaman dalam proses transisi menuju emisi nol bersih.
Taiwan juga mengharapkan dukungan internasional agar dapat berpartisipasi secara bermakna dalam Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklimdan berbagai upaya tata kelola iklim global.
Taiwan meyakini bahwa pencapaian tujuan Persetujuan Paris memerlukan partisipasi seluruh mitra yang memiliki kapasitas dan kemauan untuk mengambil tindakan nyata. Taiwan siap bekerja sama dengan berbagai negara untuk menerjemahkan komitmen iklim menjadi aksi konkret serta bersama-sama mewujudkan masa depan yang lebih tangguh, berkelanjutan, dan menuju emisi nol bersih.



KOMENTAR ANDA