Masih katanya, dengan basis data yang semakin kuat dan sinergi lintas sektor, Kemenimipas optimistis pemasyarakatan produktif berbasis restorative justice dapat menjadi salah satu instrumen efektif dalam menekan residivisme, memperkuat kohesi sosial, sekaligus menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif di Indonesia.




KOMENTAR ANDA