Sikap tersebut menunjukkan adanya ruang evaluasi. Pemerintah sejak awal memandang keanggotaan sebagai instrumen untuk memperjuangkan kepentingan Palestina, bukan tujuan diplomasi itu sendiri.
Meski demikian, pertanyaan tentang efektivitas strategi tersebut semakin mendesak. Berada di dalam sebuah forum memang dapat membuka akses terhadap pengambilan keputusan. Namun, akses tidak selalu berarti pengaruh. Indonesia perlu memastikan bahwa keberadaannya tidak hanya menjadi simbol dukungan internasional terhadap BoP tanpa kemampuan nyata untuk mengubah kebijakannya.
Sebaliknya, mundur dari forum juga tidak otomatis menghasilkan kemajuan bagi Palestina. Keputusan tersebut perlu disertai strategi diplomasi alternatif melalui PBB, Organisasi Kerja Sama Islam, negara-negara Arab, dan kelompok negara lain yang mendukung kemerdekaan Palestina.
Dengan demikian, pilihan Indonesia bukan sekadar antara bertahan atau keluar, melainkan bagaimana memastikan setiap keputusan menghasilkan manfaat yang dapat diukur bagi rakyat Palestina.
Ujian Bagi Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Persoalan BoP menjadi ujian bagi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Prinsip bebas aktif bukan berarti Indonesia harus selalu berada di luar mekanisme internasional yang kontroversial. Sebaliknya, Indonesia dapat berpartisipasi dalam diplomasi multilateral selama keterlibatan itu sesuai dengan kepentingan nasional dan komitmen terhadap hukum internasional.
Namun, prinsip tersebut juga tidak mengharuskan Indonesia bertahan dalam suatu forum apabila terbukti tidak mampu memperjuangkan tujuan yang menjadi dasar keikutsertaannya.
Karena itu, pemerintah perlu menetapkan tolok ukur yang jelas untuk mengevaluasi BoP. Apakah mekanisme ini mampu menghentikan kekerasan? Apakah bantuan kemanusiaan dapat disalurkan tanpa hambatan?
Apakah warga Palestina memperoleh perlindungan yang memadai? Apakah mereka mempunyai peran substantif dalam menentukan pemerintahan dan masa depan wilayahnya? Dan yang paling mendasar, apakah proses tersebut membuka jalan menuju kemerdekaan Palestina?
Pertanyaan mengenai kemungkinan pengerahan pasukan Indonesia ke Gaza juga harus dipisahkan dari persoalan keanggotaan BoP. Pengiriman personel militer membutuhkan kejelasan mandat, rantai komando, aturan pelibatan, perlindungan pasukan, serta tujuan operasi. Keanggotaan dalam forum diplomatik tidak dengan sendirinya menjawab seluruh persoalan tersebut.
Pada akhirnya, desakan Francesca Albanese bukanlah perintah resmi PBB agar Indonesia mundur dari Board of Peace. Namun, kritiknya menghadirkan pertanyaan yang tidak bisa diabaikan: apakah Indonesia sedang menggunakan BoP untuk memperjuangkan kepentingan Palestina, atau justru berisiko memberikan legitimasi kepada mekanisme yang belum menjamin hak-hak mereka?
Jawabannya tidak cukup ditentukan oleh pernyataan politik atau posisi keanggotaan. Ukurannya adalah hasil konkret bagi rakyat Palestina: perlindungan warga sipil, penghentian kekerasan, penghormatan terhadap hukum internasional, berakhirnya pendudukan, dan terwujudnya hak menentukan nasib sendiri.
Bagi Indonesia, konsistensi terhadap Palestina pada akhirnya bukan hanya soal berada di dalam atau di luar sebuah forum internasional. Konsistensi itu harus tercermin dalam kemampuan diplomasi Indonesia mengubah dukungan politik menjadi kemajuan nyata menuju kemerdekaan Palestina.



KOMENTAR ANDA