post image
KOMENTAR

Oleh: Dr. Ahmad Yani, S.H., M.H., Ketua Umum Partai Masyumi

PERDEBATAN mengenai mekanisme pemilihan pemimpin dalam sebuah organisasi pada dasarnya bukan sekadar perdebatan teknis mengenai apakah seorang pemimpin dipilih melalui one man one vote, ahlul halli wal aqdi (AHWA), atau mekanisme musyawarah lainnya. Di balik perdebatan tersebut terdapat persoalan yang jauh lebih fundamental apa hakikat kekuasaan, dari mana legitimasi kekuasaan diperoleh, siapa yang layak menerima kekuasaan, bagaimana kekuasaan dijalankan, apa batas-batasnya, dan untuk tujuan apa kekuasaan tersebut digunakan.

Karena itu, tulisan Tony Rosyid mengenai bahaya “amplop” dalam kontestasi Muktamar NU dan tulisan Syafin Al-Mandari mengenai trust dalam sirkulasi elite sesungguhnya bertemu pada satu kegelisahan yang sama jangan sampai proses pergantian kepemimpinan kehilangan moralitasnya.

Tony mengingatkan bahwa kompetisi terbuka dapat membuka ruang bagi transaksi, politik uang dan intervensi eksternal. Syafin menggeser persoalan dari sekadar siapa yang memenangkan kompetisi kepada siapa yang dapat dipercaya. Keduanya penting.

Namun, menurut saya, masih terdapat satu pertanyaan yang lebih mendasar Setelah seseorang dipercaya dan memperoleh kekuasaan, bagaimana kita memastikan kekuasaan tersebut digunakan untuk kebaikan dan kemaslahatan, bukan untuk kepentingan pribadi, keluarga, kelompok, atau bahkan untuk melanggengkan kekuasaan itu sendiri? Di sinilah kita harus bergerak dari politik kompetisi menuju politik kekuasaan, dan dari politik kekuasaan menuju politik peradaban.

I. Organisasi Memang Melahirkan Elite, Tetapi Elite Bukan Tujuan Organisasi

Robert Michels melalui iron law of oligarchy menunjukkan kecenderungan organisasi besar untuk melahirkan elite. Organisasi membutuhkan pembagian kerja, kepemimpinan, spesialisasi dan pengambilan keputusan yang pada akhirnya membuat sebagian orang memiliki pengaruh lebih besar daripada anggota lainnya.

Vilfredo Pareto kemudian menjelaskan mengenai circulation of elites: kekuasaan tidak pernah benar-benar berhenti pada satu kelompok secara abadi. Elite berganti, muncul, menguat, melemah, dan digantikan oleh elite baru. Kedua teori tersebut memberi pelajaran penting organisasi membutuhkan kepemimpinan, tetapi kepemimpinan selalu mengandung risiko konsentrasi kekuasaan.

Karena itu persoalan organisasi bukan bagaimana menghapus elite karena hal tersebut hampir mustahil melainkan bagaimana memastikan bahwa elite yang memperoleh kekuasaan adalah elite yang kompeten, berintegritas, dipercaya, memiliki visi, dan dapat dimintai pertanggungjawaban.

Lebih jauh lagi, organisasi harus memiliki mekanisme yang memungkinkan elite tersebut diganti apabila kehilangan amanah. Dengan demikian, sirkulasi elite tidak boleh hanya berarti pergantian orang. Ia harus berarti sirkulasi kualitas, sirkulasi amanah, sirkulasi kepercayaan, dan sirkulasi gagasan.

II. Trust Penting, Tetapi Trust Bukan Cek Blanko Kekuasaan

Syafin Al-Mandari dengan tepat membawa konsep trust ke dalam pembahasan sirkulasi elite. Pemimpin yang memiliki otoritas formal tetapi kehilangan kepercayaan akan mengalami krisis legitimasi. Sebaliknya, pemimpin yang dipercaya memiliki modal sosial yang besar untuk menggerakkan organisasi.

Namun di sinilah kita harus memberikan satu catatan fundamental Trust bukan pengganti accountability. Kepercayaan diperlukan agar kekuasaan memperoleh legitimasi sosial. Tetapi kepercayaan tidak boleh berubah menjadi cek kosong yang memberikan kekuasaan tanpa batas kepada seseorang.

Sejarah politik menunjukkan bahwa seorang pemimpin dapat memperoleh kepercayaan yang sangat besar pada awal kekuasaannya, tetapi kemudian mengalami proses personalisasi kekuasaan.

Karena itu kita membutuhkan formula Trust, Accountability, Limitation of Power. Pemimpin harus dipercaya. Tetapi pemimpin yang dipercaya tetap harus dibatasi. Pemimpin yang amanah tetap harus diawasi. Pemimpin yang memperoleh mandat tetap harus mempertanggungjawabkan mandat tersebut. Justru karena kekuasaan adalah amanah, maka ia tidak boleh dibiarkan tanpa kontrol.

III. Pelajaran Sejarah Indonesia: Trust Tanpa Control

Sejarah Indonesia memberikan pelajaran yang sangat berharga. Pada awal kemerdekaan, Soekarno dan Mohammad Hatta memperoleh legitimasi yang luar biasa sebagai pasangan kepemimpinan bangsa yang baru merdeka. Keduanya memiliki otoritas moral dan politik yang sangat besar.

Namun perjalanan sejarah memperlihatkan bahwa legitimasi dan kepercayaan saja tidak cukup untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Hubungan Dwi Tunggal akhirnya berakhir dengan pengunduran diri Hatta sebagai Wakil Presiden pada 1956.

Kemudian setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sistem politik bergerak menuju Demokrasi Terpimpin dan konsentrasi kekuasaan Presiden semakin besar. MPRS bahkan menetapkan Soekarno sebagai Presiden seumur hidup pada 1963. Pada periode tersebut, sejumlah lawan politik ditahan tanpa proses peradilan yang semestinya. Pelajarannya bukan bahwa Soekarno sejak awal tidak memiliki legitimasi.

Justru sebaliknya. Ia memiliki legitimasi yang besar. Problemnya adalah legitimasi tidak cukup apabila tidak disertai pembatasan kekuasaan.

Kemudian sejarah berulang dalam bentuk yang berbeda pada masa Orde Baru. Soeharto tampil sebagai alternatif terhadap kekacauan politik sebelumnya. Stabilitas, ketertiban dan pembangunan menjadi sumber legitimasi baru. Namun konsolidasi kekuasaan yang berlangsung lama kemudian menghasilkan pemerintahan yang semakin sentralistik dan membatasi kompetisi politik.

Selama kurang lebih 32 tahun, kekuasaan Orde Baru membangun stabilitas yang sekaligus menghasilkan persoalan serius mengenai demokrasi, oposisi dan kontrol terhadap kekuasaan. Dari dua pengalaman tersebut kita memperoleh pelajaran Masalah politik bukan hanya bagaimana mendapatkan kekuasaan secara legitimate, tetapi bagaimana memastikan kekuasaan tidak berubah menjadi kekuasaan yang tidak terbatas.

IV. Maka Pertanyaannya Bukan Ahwa Atau One Man One Vote Semata

Perdebatan mengenai AHWA dan one man one vote penting, tetapi jangan sampai kita terjebak pada dikotomi yang terlalu sederhana. One man one vote memiliki kelebihan berupa legitimasi representatif dan kompetisi terbuka.


Koridor Hijau Sungai Metropolitan

Sebelumnya

Hercules Hubungi Langsung Habib Bahar, GRIB Jaya Tak Terlibat Kematian Warga Pasca-Demo 27 Agustus

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional