Tetapi ia dapat membuka ruang bagi politik uang, transaksi dukungan, mobilisasi kepentingan, intervensi eksternal, dan kompetisi yang kehilangan substansi kepemimpinan. Sebaliknya, AHWA memiliki kelebihan berupa seleksi melalui tokoh-tokoh yang dianggap memiliki otoritas moral dan keilmuan.
Namun ia juga menghadirkan pertanyaan siapa yang memilih anggota AHWA? apa kriteria pemilihannya? siapa yang mengawasi mereka? bagaimana memastikan tidak terjadi konsentrasi kekuasaan? bagaimana aspirasi anggota dan struktur organisasi terwakili? bagaimana mekanisme koreksi apabila keputusan elite ternyata keliru? Karena itu mengurangi jumlah pemilih tidak otomatis menghilangkan politik. Politik dapat berpindah dari arena terbuka menuju arena elite.
Demikian pula memperbanyak pemilih tidak otomatis menghasilkan demokrasi yang sehat. Demokrasi dapat berubah menjadi transaksi apabila moralitas politik runtuh. Dengan demikian, persoalan sesungguhnya bukan sekadar berapa banyak orang yang memilih, tetapi nilai apa yang mengendalikan proses memilih dan menjalankan kekuasaan.
V. Islam Tidak Hanya Mengajarkan Siapa Yang Memimpin, Tetapi Bagaimana Kekuasaan Dipertanggungjawabkan
Di sinilah perspektif Islam memberikan dimensi yang lebih mendalam. Al-Qur'an tidak memandang kekuasaan sebagai hak absolut manusia.
Allah berfirman:
نَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًا ۢ بَصِيْرًا
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini mengandung dua prinsip sekaligus amanah dan keadilan. Kekuasaan harus diberikan kepada orang yang berhak. Tetapi setelah diberikan, kekuasaan harus dijalankan dengan adil. Karena itu proses politik tidak boleh berhenti pada siapa yang memperoleh mandat. Ia harus dilanjutkan dengan bagaimana mandat tersebut dijalankan.
Al-Qur’an juga memerintahkan:
وَاَسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ
Artinya: “Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (QS. Ali Imran: 159)
Dan menggambarkan karakter masyarakat beriman:
وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ
Artinya: “Sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.”
(QS. Asy-Syura: 38)
Maka syura bukan sekadar teknik pemilihan. Syura adalah etika kekuasaan. Ia menuntut adanya kesediaan mendengar, mempertimbangkan, mengoreksi, dan menundukkan kepentingan pribadi kepada kemaslahatan bersama.
VI. Tauhid Mengubah Cara Kita Memandang Kekuasaan
Dalam paradigma sekuler-materialistik, kekuasaan mudah dipahami sebagai sumber daya yang diperebutkan. Dalam paradigma tauhid, kekuasaan adalah amanah. Karena itu seorang pemimpin tidak boleh menjadikan kekuasaan sebagai tujuan akhir.
Kekuasaan adalah instrumen.
Tujuannya adalah 'adl, maslahah, kesejahteraan, perlindungan terhadap manusia, dan tegaknya kebaikan. Inilah perbedaan fundamental antara politik kekuasaan dan politik peradaban. Politik kekuasaan bertanya “Siapa yang menang?” Politik peradaban bertanya “Apa yang lahir dari kemenangan itu?”
VII. Dari Power Politics Menuju Politics of Maslahah
Karena itu keberhasilan seorang pemimpin tidak boleh diukur hanya dari keberhasilannya memenangkan pemilihan. Ia harus dinilai dari output kekuasaannya. Apakah setelah memperoleh kekuasaan organisasi semakin adil? kader semakin berkualitas? ekonomi anggota semakin kuat? ilmu pengetahuan berkembang? pelayanan sosial semakin baik? korupsi berkurang? konflik internal dapat dikelola? persaudaraan semakin kuat? organisasi semakin mandiri? masyarakat semakin sejahtera?
Jika jawabannya ya, maka kekuasaan telah menghasilkan kemaslahatan. Jika sebaliknya kekuasaan melahirkan patronase, korupsi, nepotisme, oligarki, konflik, pembungkaman, transaksi, dan penyalahgunaan amanah, maka kemenangan politik tersebut tidak dapat disebut sebagai kemenangan peradaban.
VIII. Dari Sini Kita Membutuhkan Tiga Lapis Legitimasi
Menurut saya, kepemimpinan yang sehat membutuhkan tiga legitimasi sekaligus.
Pertama: legitimasi moral
Pemimpin dipercaya karena integritas, akhlak, ketakwaan dan rekam jejaknya.
Kedua: legitimasi prosedural
Pemimpin memperoleh mandat melalui mekanisme yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketiga: legitimasi substantif
Pemimpin membuktikan legitimasi tersebut melalui hasil kekuasaannya keadilan dan kemaslahatan.
Dengan demikian Legitimasi tidak berhenti pada cara seseorang mendapatkan kekuasaan. Legitimasi harus terus diperbarui melalui cara kekuasaan itu dijalankan. Inilah yang membedakan mandat dengan amanah. Mandat diberikan pada awal. Amanah diuji sepanjang perjalanan.
IX. Karena Itu Kita Memerlukan “Checks And Balances” dalam Organisasi
Prinsip pembatasan kekuasaan tidak hanya relevan untuk negara. Ia juga relevan untuk organisasi. Organisasi yang sehat membutuhkan kepemimpinan, pengawasan, transparansi, evaluasi, koreksi, pergantian. Tidak boleh ada seorang ketua yang merasa “Karena saya dipercaya, maka saya tidak boleh dikritik.” Justru pemimpin yang benar-benar dipercaya adalah pemimpin yang tidak takut diawasi, tidak takut dikritik, dan tidak takut diganti apabila amanahnya selesai. Inilah perbedaan antara cult of personality dan institutional leadership.
X. Dari Sinilah Konsep Sirkulasi Elite Harus Diperluas
Pareto berbicara mengenai circulation of elites. Kita dapat memperluasnya menjadi Circulation of Trust, Power and Accountability. Artinya, ketika elite berganti, bukan hanya orangnya yang berganti. Harus terjadi sirkulasi gagasan, kepemimpinan, kepercayaan, tanggung jawab, kekuasaan, evaluasi.
Jangan sampai yang berputar hanya orangnya, sementara kultur patronase, transaksi, oligarki dan personalisasi kekuasaan tetap sama. Kalau itu yang terjadi, maka sebenarnya bukan terjadi sirkulasi elite. Yang terjadi hanyalah pergantian pemain dalam permainan yang sama.
XI. Inilah Makna Politik Peradaban
Politik peradaban tidak menolak politik. Ia justru menempatkan politik pada tujuan yang lebih tinggi. Politik tetap membutuhkan kompetisi. Tetapi kompetisi harus beretika. Politik tetap membutuhkan kekuasaan. Tetapi kekuasaan harus dibatasi. Politik tetap membutuhkan elite. Tetapi elite harus amanah dan akuntabel. Politik tetap membutuhkan kepemimpinan. Tetapi kepemimpinan harus menghasilkan kemaslahatan. Dengan demikian Politik peradaban bukan politik tanpa kekuasaan, melainkan politik yang berhasil menundukkan kekuasaan kepada nilai.
XII. Paradigma Masjumi: Dari Tauhid Menuju Peradaban



KOMENTAR ANDA